HKBP MENYONGSONG ERA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
Oleh : Ir. Roland Hutajulu
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah lembaga
gereja Protestan terbesar di Asia Tenggara. HKBP dalam kapasitas sebuah lembaga
gereja yang jemaatnya didominasi suku BATAK, semakin lama semakin berkembang,
hal ini dilihat dari jumlah jemaat (huria) yang semakin lama semakin meningkat.
Namun bila dilihat dari sudut pandang rasio antara jumlah masyarakat suku Batak
dibandingkan dengan jumlah anggota jemaat HKBP, dewasa ini terjadi penurunan
rasio, artinya masyarakat batak yang bukan HKBP semakin jauh meningkat. Tentu
hal ini perlu menjadi perhatian bagi Majelis atau para pelayan HKBP, apakah perubahan
yang cukup signifikan tersebut diakibatkan dinamika masyarakat yang secara
normatif memang sudah seharusnya demikian, atau memang ada kelemahan-kelemahan
mendasar yang harus diperhatikan dan perlu segera ditindaklajuti oleh HKBP
melalui perubahan dan perbaikan-perbaikan pelayanan di jemaat HKBP.
Kemajuan teknologi dan informasi, dewasa ini sudah begitu cepat dan
berkembang dengan pesat, sehingga kebuhutuhan rohani jemaat seperti khotbah (Firman
Tuhan) dari berbagai media dapat diakses dengan mudah, terlepas sumbernya dari
denominasi atau aliran (sekte) yang berbeda. Dinamika seperti ini perlu
disikapi HKBP agar jangan ketinggalan metode dan teknologi. Acara kebaktian setiap
minggu sudah waktunya dikemas sedemikian rupa agar singkat dan padat, terutama yang
di perkotaan. Kaum remaja dan generasi muda cenderung menginginkan acara yang
praktis tapi bermakna dan tidak bertele-tele, sehingga acara liturgis yang
dibarengi dengan Koor yang terlalu banyak nampaknya bukan lagi pendorong atau
motivasi untuk mengikuti ibadah minggu di HKBP. Untuk waktu ke depan HKBP sudah
perlu memikirkan Stratifikasi Pelayanan Ibadah Minggu, dikaitkan dengan
perkembangan psikologis, intelektual, dan wawasan jemaat.
KEUANGAN DAN INFORMASI
Dengan arus informasi serta teknologi media yang semakin maju, maka
setiap issu baik yang positif maupun yang negatif dapat menyebar dengan cepat diantara
jemaat atau masyarakat lainnya, oleh karena itu Parhalado harus dapat
memanfaatkan ini sebagai peluang untuk peningkatan mutu pelayanan kepada
jemaat. Umumnya arus informasi yang terjadi antara jemaat dengan pengurus
gereja (parhalado) adalah melalui ting-ting atau warta jemaat, yang dapat
dikatakan cukup terbatas. Khusus yang berkaitan dengan laporan keuangan jemaat (huria) perlu adanya perbaikan. Sifat
masyarakat (warga gereja) dewasa ini sudah semakin kritis dan semakin sensitif,
terutama jika berkaitan dengan masalah keuangan. Sebagian besar jemaat saat ini
berharap agar laporan keuangan tidak hanya menyampaikan uang yang masuk saja setiap
minggunya, namun harus juga mencantumkan uang yang keluar lengkap dengan
rinciannya. Untuk jemaat atau huria di perkotaan penyampaian laporan keuangan
seperti ini tidak begitu sulit, karena laporan keuangan mingguan tersebut dapat
disajikan lewat jaringan internet atau dengan membuka Web site atau Blogspot
gereja (huria) tersebut, namun di pedesaan atau di bona pasogit nampaknya
penyampaian laporan keuangan seperti ini, cukup sulit.
Pimpinan HKBP dapat mengambil langkah atau sikap tentang
keterbukaan laporan keuangan ini, dengan menentukan bentuk laporan keuangan gereja
untuk konsumsi umum, yang sudah mengikuti standar keuangan yang berlaku saat
ini. Hal seperti ini perlu dimulai dari keterbukaan laporan keuangan ditingkat
pusat (pimpinan), yang selanjutnya pada jemaat di bawahnya akan dapat mengikutinya
dengan baik.
Selain informasi keuangan yang semakin terbuka, demikian juga halnya
dengan informasi kegiatan atau aktivitas yang sudah diprogramkan, bahkan yang
akan di programkan, seharusnya semakin terbuka melalui penyampaikan informasi
yang cepat dan tepat. Dengan melibatkan anggota jemaat untuk berpartisipasi
aktif dan positif dalam setiap aktivitas gereja melalui jaringan informasi yang
semakin canggih (seperti minta saran dan pendapat jemaat), dapat menjadikan
mutu pelayanan semakin meningkat.
BADAN PERTIMBANGAN PENDETA
Dalam tata gereja HKBP tahun 1930, kelembagaan jemaat HKBP menganut
sistem Presbiterial Sinodal. Saat itu anggota jemaat diangkat menjadi pengurus
gereja di bidang administrasi dan keuangan jemaat yang dikenal dengan
“kasbestuur”, sedangkan pendeta, guru jemaat dan penatua mengurusi masalah
kerohanian yang dikenal dengan “kerkeraad”. Nampaknya dalam era globalisasi dan
era informasi sekarang ini sistim presbiterial sinodal tersebut, perlu dipertimbangkan
kembali, yang tentunya melalui modifikasi yang akan disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. Peran
serta anggota jemaat sebagai pengambil keputusan atau setidak-tidaknya sebagai
pemberi pertimbangan/rekomendasi perlu diberdayakan.
Memperhatikan keanekaragaman eksistensi jemaat (ruas) HKBP yang cukup tinggi
terutama di perkotaan perlu adanya perhatian khusus pimpinan HKBP untuk membuat
klasifikasi mutu pelayanan di lingkup jemaat HKBP. Artinya untuk jemaat yang tingkat
ekonomi, wawasan dan intelektualnya cukup tinggi perlu penempatan pendeta yang memiliki
kualitas pelayanan yang cukup handal, sehingga antara anggota jemaat, penatua
dan pendeta, ada kesimbangan dan keselarasan wawasan. Kemampuan pendekatan
psikologi, komunikasi dan budaya dari setiap
pendeta yang ditugaskan kepada setiap jemaat harus menjadi pertimbangan bagi
pimpinan HKBP untuk menempatkan seorang pendeta ke suatu Jemaat (Huria).
Sistim episkopal yang dianut HKBP saat ini, yaitu segala keputusan
termasuk penempatan pendeta yang selalu berkiblat pada kewenangan ephorus semata,
sudah bukan waktunya lagi dipertahankan. Sekalipun ephorus telah melibatkan
Sekjend, dan pimpinan departemen dalam penempatan pendeta, namun unsur pimpinan
tersebut, nampaknya tidak mampu lagi mengakses perkembangan keberadaan jemaat
(huria) secara menyeluruh, yang akan menjadi dasar pertimbangan atau tolak ukur
untuk menempatkan seorang pendeta di suatu jemaat (Huria).
Untuk mengantisipasi hal ini dalam
rangka peningkatan mutu pelayanan HKBP, maka sudah waktunya HKBP memiliki THINK
THANK sejenis BADAN PERTIMBANGAN PENDETA (BPP) yang merupakan badan independen
yang terdiri dari Psikolog, Budayawan dan Ahli Teologia (Unsur Pendeta). Badan
ini harus mempunyai kemampuan untuk mengakses setiap jemaat (huria). Kemudian
badan ini juga memiliki akses untuk mengevaluasi dan melakukan penilaian pada
setiap pendeta, sehingga badan ini dapat menentukan para pendeta yang tepat, yang
akan ditempatkan di masing-masing jemaat (huria). Badan inilah yang memberikan
rekomendasi kepada ephorus dalam hal penempatan seorang pendeta ke suatu jemaat
(huria). BPP ini harus dapat berjalan secara berkesinambungan, dan tidak
dipengaruhi oleh pergantian Pucuk Pimpinan HKBP (Ephorus), oleh karena itu anggota
BPP ini sebaiknya dipilih oleh Rapat Sinode, sehingga independensinya dapat
berjalan dengan baik. Anggota BPP yang
sudah terpilih oleh Sinode adalah merupakan BPP tingkat pusat, yang kemudian akan
membentuk BPP di tingkat Distrik. Anggotanya dipilih dari Jemaat (ruas) di
Distrik bersangkutan.
Saya yakin para pendeta akan selalu berusaha untuk meningkatkan mutu
pelayanannya melalui sistim ini. Dengan adanya sistim ini, diharapkan tidak
akan ada lagi kelompok-kelompok pendeta yang muncul pada setiap periode
pemilihan ephorus. Dan kata-kata yang kurang enak didengar oleh telinga seperti
kata “dang hita i”, setelah terpilih
ephorus, tidak ada lagi. Disamping itu jemaat (ruas) pun akan bertindak
independen dan legowo untuk menerima pendeta yang ditempatkan di gerejanya,
karena pelayan yang diutus kepada jemaat mereka adalah pelayan yang sudah
melalui hasil kajian dan pertimbangan yang tepat, sehingga tidak ada lagi kita
mendengar perpecahan anggota jemaat, hanya karena dukung dan tidak mendukung
pendeta yang melayani mereka.
Harapan Rasul Paulus kepada HKBP sebagaimana tertulis dalam
Efesus 4 ayat 11 – 13 yang menyatakan “ Dan
Ialah (Yesus Kristus) yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik
pemberita-pemberita injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk
memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan
tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan
yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang
sesuai dengan kepenuhan Kristus” akan dapat terwujud.
SELAMAT BERSINODE, semoga Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja
memberikan damai sejahtera bagi para peserta sinode, demi kemajuan HKBP ke
depan.
TULISAN INI TELAH DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU Tanggal 11 September 2012
TULISAN INI TELAH DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU Tanggal 11 September 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar