Kebutuhan atas Panel kayu lapis semakin lama semakin meningkat, namun sangat disayangkan bahwa bahan baku untuk mendukung produksi kayu lapis tersebut sudah tidak bisa diharapkan lagi dalam bentuk log (kayu bulat) yang selama ini bersumber dari hutan alam maupun hutan tanaman. Oleh karena itu perlu penciptaan substitusi (pengganti) bahan baku yang bukan berasal dari kayu.
Salah satu arahan Menteri Kehutanan kepada Direksi BUMN Bidang Kehutanan adalah melakukan evaluasi pemanfaatan kayu sawit sebagai bahan baku alternatif bagi industri perkayuan termasuk industri plywood. BUMN Kehutanan akan membangun industri plywood dengan memanfaatkan teknologi pengolahan kayu sawit yang dikembangkan oleh Pusat Litbang Hasil Hutan, setelah berhasil melakukan uji coba.
Keberhasilan dalam kegiatan Uji Coba ini menginspirasikan kepada penciptaan nilai tambah (Added Value) sesuai dengan pelaksanaan strategi BUMN Kehutanan yang sedang berkonsentrasi dalam menjalankan proses radical change yang efektif, efisien dan profesional, melakukan Pemetaan Pasar Lokal dan Internasional serta dalam rangka melakukan Diversifikasi Usaha.
BUMN Kehutanan dapat bekerja sama dengan BUMN Perkebunan, untuk membangun sebuah industri Plywood yang berbahan baku limbah kayu sawit dan kayu. Karena bagi BUMN Perkebunan, dengan adanya pengembangan teknologi pengolahan batang kayu kelapa sawit sebagai bahan inti plywood, tentu saja ini merupakan sebuah solusi bagi perusahaan perkebunan, baik besar maupun kecil yang akan melakukan kegiatan replanting. Betapa tidak, selain dapat meminimalisasi biaya replanting, yang ramah lingkungan, hal ini juga dapat memberikan income tambahan bagi pemilik kebun karena batang pohon sawit memiliki nilai jual.
Dapat disimpulkan bahwa pembangunan Industri Plywood yang berbahan baku limbah pohon sawit ;
· Dapat meningkatkan pendapatan usaha dan keuntungan bagi BUMN Kehutanan, maupun BUMN Perkebunan
· Merupakan pengembangan teknologi produksi kayu lapis dari kayu sawit sebagai produksi yang ramah lingkungan.
· Dapat menciptakan nilai tambah dari limbah kayu sawit menjadi barang yang memiliki nilai jual, yakni produk panel kayu lapis.
· Sebagai solusi dalam memperoleh substitusi bahan baku kayu untuk mendukung industri Plywood sekaligus penyediaan produk plywood sebagai bahan dasar industri turunannya (Industri mebelair, Interior dan lainnya).
· Menghidupkan kembali Industri Plywood yang telah mati / yang tidak beroperasional karena kesulitan bahan baku, membuka kerja dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat di sekitar, dalam rangka pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).