Senin, 10 September 2012

HKBP MENYONGSONG PENINGKATAN PELAYANAN



HKBP MENYONGSONG ERA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
Oleh : Ir. Roland Hutajulu

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah lembaga gereja Protestan terbesar di Asia Tenggara. HKBP dalam kapasitas sebuah lembaga gereja yang jemaatnya didominasi suku BATAK, semakin lama semakin berkembang, hal ini dilihat dari jumlah jemaat (huria) yang semakin lama semakin meningkat. Namun bila dilihat dari sudut pandang rasio antara jumlah masyarakat suku Batak dibandingkan dengan jumlah anggota jemaat HKBP, dewasa ini terjadi penurunan rasio, artinya masyarakat batak yang bukan HKBP semakin jauh meningkat. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian bagi Majelis atau para pelayan HKBP, apakah perubahan yang cukup signifikan tersebut diakibatkan dinamika masyarakat yang secara normatif memang sudah seharusnya demikian, atau memang ada kelemahan-kelemahan mendasar yang harus diperhatikan dan perlu segera ditindaklajuti oleh HKBP melalui perubahan dan perbaikan-perbaikan pelayanan di jemaat HKBP.

Kemajuan teknologi dan informasi, dewasa ini sudah begitu cepat dan berkembang dengan pesat, sehingga kebuhutuhan rohani jemaat seperti khotbah (Firman Tuhan) dari berbagai media dapat diakses dengan mudah, terlepas sumbernya dari denominasi atau aliran (sekte) yang berbeda. Dinamika seperti ini perlu disikapi HKBP agar jangan ketinggalan metode dan teknologi. Acara kebaktian setiap minggu sudah waktunya dikemas sedemikian rupa agar singkat dan padat, terutama yang di perkotaan. Kaum remaja dan generasi muda cenderung menginginkan acara yang praktis tapi bermakna dan tidak bertele-tele, sehingga acara liturgis yang dibarengi dengan Koor yang terlalu banyak nampaknya bukan lagi pendorong atau motivasi untuk mengikuti ibadah minggu di HKBP. Untuk waktu ke depan HKBP sudah perlu memikirkan Stratifikasi Pelayanan Ibadah Minggu, dikaitkan dengan perkembangan psikologis, intelektual, dan wawasan jemaat.

KEUANGAN DAN INFORMASI

Dengan arus informasi serta teknologi media yang semakin maju, maka setiap issu baik yang positif maupun yang negatif dapat menyebar dengan cepat diantara jemaat atau masyarakat lainnya, oleh karena itu Parhalado harus dapat memanfaatkan ini sebagai peluang untuk peningkatan mutu pelayanan kepada jemaat. Umumnya arus informasi yang terjadi antara jemaat dengan pengurus gereja (parhalado) adalah melalui ting-ting atau warta jemaat, yang dapat dikatakan cukup terbatas. Khusus yang berkaitan dengan laporan keuangan jemaat  (huria) perlu adanya perbaikan. Sifat masyarakat (warga gereja) dewasa ini sudah semakin kritis dan semakin sensitif, terutama jika berkaitan dengan masalah keuangan. Sebagian besar jemaat saat ini berharap agar laporan keuangan tidak hanya menyampaikan uang yang masuk saja setiap minggunya, namun harus juga mencantumkan uang yang keluar lengkap dengan rinciannya. Untuk jemaat atau huria di perkotaan penyampaian laporan keuangan seperti ini tidak begitu sulit, karena laporan keuangan mingguan tersebut dapat disajikan lewat jaringan internet atau dengan membuka Web site atau Blogspot gereja (huria) tersebut, namun di pedesaan atau di bona pasogit nampaknya penyampaian laporan keuangan seperti ini, cukup sulit.

Pimpinan HKBP dapat mengambil langkah atau sikap tentang keterbukaan laporan keuangan ini, dengan menentukan bentuk laporan keuangan gereja untuk konsumsi umum, yang sudah mengikuti standar keuangan yang berlaku saat ini. Hal seperti ini perlu dimulai dari keterbukaan laporan keuangan ditingkat pusat (pimpinan), yang selanjutnya pada jemaat di bawahnya akan dapat mengikutinya dengan baik.

Selain informasi keuangan yang semakin terbuka, demikian juga halnya dengan informasi kegiatan atau aktivitas yang sudah diprogramkan, bahkan yang akan di programkan, seharusnya semakin terbuka melalui penyampaikan informasi yang cepat dan tepat. Dengan melibatkan anggota jemaat untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam setiap aktivitas gereja melalui jaringan informasi yang semakin canggih (seperti minta saran dan pendapat jemaat), dapat menjadikan mutu pelayanan semakin meningkat.

BADAN PERTIMBANGAN PENDETA

Dalam tata gereja HKBP tahun 1930, kelembagaan jemaat HKBP menganut sistem Presbiterial Sinodal. Saat itu anggota jemaat diangkat menjadi pengurus gereja di bidang administrasi dan keuangan jemaat yang dikenal dengan “kasbestuur”, sedangkan pendeta, guru jemaat dan penatua mengurusi masalah kerohanian yang dikenal dengan “kerkeraad”. Nampaknya dalam era globalisasi dan era informasi sekarang ini sistim presbiterial sinodal tersebut, perlu dipertimbangkan kembali, yang tentunya melalui modifikasi yang akan disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. Peran serta anggota jemaat sebagai pengambil keputusan atau setidak-tidaknya sebagai pemberi pertimbangan/rekomendasi perlu diberdayakan.

Memperhatikan keanekaragaman eksistensi jemaat (ruas) HKBP yang cukup tinggi terutama di perkotaan perlu adanya perhatian khusus pimpinan HKBP untuk membuat klasifikasi mutu pelayanan di lingkup jemaat HKBP. Artinya untuk jemaat yang tingkat ekonomi, wawasan dan intelektualnya cukup tinggi perlu penempatan pendeta yang memiliki kualitas pelayanan yang cukup handal, sehingga antara anggota jemaat, penatua dan pendeta, ada kesimbangan dan keselarasan wawasan. Kemampuan pendekatan psikologi,  komunikasi dan budaya dari setiap pendeta yang ditugaskan kepada setiap jemaat harus menjadi pertimbangan bagi pimpinan HKBP untuk menempatkan seorang pendeta ke suatu Jemaat (Huria).

Sistim episkopal yang dianut HKBP saat ini, yaitu segala keputusan termasuk penempatan pendeta yang selalu berkiblat pada kewenangan ephorus semata, sudah bukan waktunya lagi dipertahankan. Sekalipun ephorus telah melibatkan Sekjend, dan pimpinan departemen dalam penempatan pendeta, namun unsur pimpinan tersebut, nampaknya tidak mampu lagi mengakses perkembangan keberadaan jemaat (huria) secara menyeluruh, yang akan menjadi dasar pertimbangan atau tolak ukur untuk menempatkan seorang pendeta di suatu jemaat (Huria).

Untuk mengantisipasi hal ini  dalam rangka peningkatan mutu pelayanan HKBP, maka sudah waktunya HKBP memiliki THINK THANK sejenis BADAN PERTIMBANGAN PENDETA (BPP) yang merupakan badan independen yang terdiri dari Psikolog, Budayawan dan Ahli Teologia (Unsur Pendeta). Badan ini harus mempunyai kemampuan untuk mengakses setiap jemaat (huria). Kemudian badan ini juga memiliki akses untuk mengevaluasi dan melakukan penilaian pada setiap pendeta, sehingga badan ini dapat menentukan para pendeta yang tepat, yang akan ditempatkan di masing-masing jemaat (huria). Badan inilah yang memberikan rekomendasi kepada ephorus dalam hal penempatan seorang pendeta ke suatu jemaat (huria). BPP ini harus dapat berjalan secara berkesinambungan, dan tidak dipengaruhi oleh pergantian Pucuk Pimpinan HKBP (Ephorus), oleh karena itu anggota BPP ini sebaiknya dipilih oleh Rapat Sinode, sehingga independensinya dapat berjalan dengan baik.  Anggota BPP yang sudah terpilih oleh Sinode adalah merupakan BPP tingkat pusat, yang kemudian akan membentuk BPP di tingkat Distrik. Anggotanya dipilih dari Jemaat (ruas) di Distrik bersangkutan.

Saya yakin para pendeta akan selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pelayanannya melalui sistim ini. Dengan adanya sistim ini, diharapkan tidak akan ada lagi kelompok-kelompok pendeta yang muncul pada setiap periode pemilihan ephorus. Dan kata-kata yang kurang enak didengar oleh telinga seperti kata “dang hita i”, setelah terpilih ephorus, tidak ada lagi. Disamping itu jemaat (ruas) pun akan bertindak independen dan legowo untuk menerima pendeta yang ditempatkan di gerejanya, karena pelayan yang diutus kepada jemaat mereka adalah pelayan yang sudah melalui hasil kajian dan pertimbangan yang tepat, sehingga tidak ada lagi kita mendengar perpecahan anggota jemaat, hanya karena dukung dan tidak mendukung pendeta yang melayani mereka.

Harapan Rasul Paulus kepada HKBP sebagaimana tertulis dalam Efesus 4 ayat 11 – 13 yang menyatakan “ Dan Ialah (Yesus Kristus) yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus” akan dapat terwujud.

SELAMAT BERSINODE, semoga Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja memberikan damai sejahtera bagi para peserta sinode, demi kemajuan HKBP ke depan.

TULISAN INI TELAH DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU Tanggal 11 September 2012